STAI Al-Azhar Menganti Gresik didirikan pada tanggal 10 Agustus 2000 dan diresmikan oleh Bapak Bupati Gresik Drs. KH. Robbach Ma’sum, MM pada tanggal 25 September 2000.
STAI Al-Azhar Menganti Gresik didirikan dengan latar belakang yang pertama adalah keinginan dari pengurus Pondok Pesantren Darul Ihsan Menganti Gresik untuk ikut serta dalam memperjuangkan siar ajaran Agama islam Ahlusunnah Wal Jamaah serta semakin berkualitasnya Sumber daya manusia umat islam Indonesia melalui pendidikan di perguruan tinggi yang dapat menghasilkan sarjana islam yang berakhlaqul karimah, profesional dan kerakademis tinggi.
Latar belakang berdirinya STAI Al-Azhar Menganti Gresik yang kedua adalah adanya dorongan dari semua pihak terutama pengelola SMA/MA serta guru yang mempunyai minat untuk meningkatkan pendidikan di kabupaten Gresik wilayah selatan meliputi Kecamatan Menganti, driyorejo, Wringinanom, Kedamean, Benjeng agar pengurus Yayasan Pondok pesantren Darul Ihsan mendirikan perguruan tinggi Agama islam, sehingga lulusan SMA/MA/SMK sederajat dan para guru yang ingin melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dapat terwujud.
Setelah dibentuk tim untuk melaksanakan proses pendirian STAI Al-Azhar Menganti Gresik dengan mengajukan ijin melalui Kopertaso Wilayah IV Surabaya, sehingga pada tanggal 1 Juni 2001, STAI Al-Azhar dibawah pimpinan Drs. H.M. Sjahwan menerima Surat Keputusan No E/163/2001 tentang pendirian perguruan tinggi dengan program studi pertamanya Pendidikan Agama Islam.
Dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap STAI Al-Azhar Menganti dan melihat peluang peningkatan pendidikan guru anak usia dini. STAI Al-Azhar Menganti mengajukan surat permohonan ke Kopertais Wilayah IV tertanggal 20 maret 2014 dengan nomer A1/061/4.057.0001/III/2014 untuk ijin pendirian program studi baru yaitu Pendidikan Islam anak Usia Dini. Dan pada tanggal 12 mei 2014 Kopertais mengeluarkan surat rekomendasi pendirian Program studi bari dengan nomer In.02/I/PP.00.9/763/Kop.IV/2014. Selang dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 12 juli 2016, Kopertais Wilayah IV Surabaya secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3812 Tahun 2016 tentang pendirian Program Studi PIAUD STAI Al-Azhar.
_
I am text block. Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.